Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma bersama para veteran
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Terkait informasi yang beredar pekan lalu yang menyebutkan pada kepemimpinan Hj. Rahma S.IP sebagai Walikota Tanjungpinang kurang peduli terhadap Veteran, Rahma bersama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Tanjungpinang dan Pemuda Panca Marga duduk bersama membahas persoalan yang sebenarnya, di Ruang Rapat Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (8/3/21).
Rahma menyambut hangat kedatangan LVRI berserta Pemuda Panca Marga. Rahma mengatakan pada kesempatan itu bahwa pemerintah selalu berupaya untuk membantu dan mengakomodir masyarakatnya dalam hal apapun. Baik berupa bantuan untuk kelompok usaha maupun bantuan sosial yang diberikan kepada organisasi dan LSM sebagai bentuk kepedulian pemerintah.
Mengenai dana hibah yang diberikan kepada LVRI selama ini, Rahma menjelaskan bahwa ada aturan yang mengatur yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020 yang menyebutkan bahwa bantuan tidak terus menerus setiap tahun anggaran.
“Jadi bukan diartikan bahwa saat kepemimpinan Rahma tidak memberikan bantuan. Bantuan telah diberikan tahun 2019 lalu sehingga tidak dapat di akomodir pada tahun 2020 karena terbentur aturan yang berlaku dalam permendagri”, jelas Rahma di hadapan para legiun veteran.
Selain itu terdapat Petunjuk Pelaksanaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2020.
"Bukan berarti saya tidak peduli, terutama kepada LVRI, namun sesuai aturan dan audit keuangan ada aturan dan prosedur yang harus dilakukan. Untuk itu, agar pemerintah dapat mengakomodir kembali, silahkan ajukan proposal pengajuan ke kesbangpol untuk perencanaan tahun 2022”, jelas Rahma.
Rahma mengungkapkan bahwa pemerintah sangat menghormati dan menghargai jasa para purnawirawan yang tergabung dalam LVRI. Untuk itu Pemerintah memberikan solusi untuk dapat memberikan bantuan dengan cara lain. “Pemko akan membuat kebijakan untuk mengakomodir melalui bantuan lainnya untuk memenuhi kebutuhan purnawirawan, seperti kebutuhan anggaran pemakaman anggota atau keluarga veteran”, lanjut Rahma.
Darwono, Ketua LVRI Kota Tanjungpinang dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa mereka baru mengetahui adanya aturan yang berlaku terkait dana hibah ini. Beliau mewakili LVRI berterima kasih untuk solusi yang diberikan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
"Alhamdulillah kami menjadi paham dengan penjelasan Ibu Walikota. Kami berharap Pemko dapat membantu memenuhi kebutuhan, membantu rekan yang sakit atau meninggal dunia”, tutupnya.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala BPKAD, Yuswandi, SH, M.Si, Kepala Badan Kesbangpol, Ahmad Nur Fattah, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Kominfo, Ruly Friady, S.Sos, M.Si, Kabag Tata Pemerintahan, M. Tri Putranto, S.STP. ***