Belasan speedboad nelayan mendatangi lokasi penenggelaman KIA oleh PSDKP Batam, untuk mencari sejumlah barang yang masih dapat dimanfaatkan, Kamis (04/03/2021) siang.
TRANSKEPRI.COM.BATAM - Ada pemandangan unik, setelah penenggelaman 5 kapal ikan asing (KIA) dari 10 kapal yang sebelumnya telah dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Pemusnahan dengan cara ditenggelankan di Perairan Air Raja, Kecamatan Galang, Kamis (04/03/2021) siang.
Dimana, setelah semua kapal asing itu ditenggelamkan dan hampir tak terlibat lagi, belasan speedboad nelayan pulau langsung mendekat ke lokasi kapal dan mengambil barang barang bekas kapal yang ditenggelamkan tersebut, beramai ramai.
Yanto, salah seorang ABK Kapal PSDKP Batam mengatakan mengetahui adanya kegiatan penenggelaman kapal tersebut warga nelayan pulau Air Raja sejak pagi mendatangi lokasi penenggelaman ini.
"Tujuannya mencari barang-barang bekas yang masih dapat dimanfaatkan nelayandan bisa dijual," kata Yanto.
Barang barang yang mereka ambil, ucap Yanto, terutama barang masih terapung, dan terbuang dari dalam kapal asing itu.
"Ada saja sejumlah barang yang mereka dapatkan. Seperti tabung gas, jaring dancooler box dan barang lainnya," ucapnya.
Nelayan itu, ungkapnya, mengambil sisa sisa barang yang keluar dari dalam KIA, dan terapung, di bawa arus.
"Namun, kita tidak tahu juga kedepanya, seperti apa. Lantaran mereka menandai lokasi penenggelaman kapal ini. Apakah untuk mengambil barang barang dalam bangkai kapal yang telah tenggelam itu, atau hanya memberikan rambu-rambu, agar bisaenjadi Rumpon," ungkap Yanto.
Upaya penenggelaman terhadap 10 unit KIA oleh pihak Kejari Batam itu, dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono, Hari Setiyono dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Oktavianus Sitanggang, beserta awak media.
Kejari Batam, Polin Sitanggang, ketika di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam meminta kepada seluruh warga nelayan untuk bisa mengawasi kapal-kapal yang sudah ditenggelamkan itu, tidak diambil.
"Penenggelaman 10 kapal asing dengan tujuan kesejahteraan para nelayan. Kami minta bantuan semua elemen dan peran aktif untuk dapat memantau kapal-kapal telah ditenggelamkan ini jangan sampai dicuri oleh orang yang tak bertanggung jawab," ujar Polin Sitanggang.
Kejari menambahkan, penenggelaman kapal itu dilakukan dengan cara bagian bawah kapal dilubangi terlebih dahulu. Sehingga air laut dengan begitu masuk ke dalam kapal, maka dengan sendirinya kapal tersebut tenggelam.
"Cara ataupun proses dipenenggelaman 10 KIA ini dinilai lebih efektif dan ramah lingkungan sehingga trumbu karang dan biota lautnya, akan tetap terjaga dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepualauan Riau, Hari Setiyono sangat mengapresiasi, dari semua pihak khususnya Kejaksaan Batam yang telah menenggelamkan 10 barang bukti Kapal Ikan Asing yang telah melakukan tindak pidana perikanan di Perairan Indonesia.
"Penenggelaman terhadap 10 kapal ini sudah ditentukan lokasi dan tidak akan mengggaggu kepada alur perairan. Dan saya juga berharap kepada semua pihak agar mengawasi kapal-kapal yang telah ditenggelamkan ini," pungkasnya. (wan)