Penandatanganan MoU
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, SE, MM, hari ini, Kamis (4/3/2021), menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara PT PLN Batam dan Panbil Industrial Estate (PIE) tentang rencana pembangunan dan pengelolaan PLTU Biomassa 2 x 100 MW di Tanjung Sauh, Kota Batam, Provinsi Kepri, di Rupatama Lantai 4 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Kepala PLN Batam, Budi Pangestu, dalam kesempatan tersebut mengatakan rencana pengelolaan PLTU Biomassa 2 x 100 MW di Tanjung Sauh, sudah memasuki study kelayakan yang mudah-mudahan bisa secepatnya direalisasikan pembangunannya.
Kami mendukung penuh karena bagian dari alternatif penyediaan energi terbarukan yang manfaatnya cukup besar bagi masyarakat luas,” ujar Budi Pangestu.
Sementara itu Ansar Ahmad dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa PLTU Biomassa merupakan terobosan penting dalam rangka penyediaan energi yang cukup bagi masyarakat.
Biomassa menjadi solusi yang penting untuk membantu suplai energi di samping minyak dan gas bumi.
“Terima kasih bagi PLN Batam dan Panbil Industrial Estate yang telah mempelopori hal ini. Mudah-mudahan kehadiran PLTU Biomassa mampu menjadi magnet baru bagi berkembangnya kawasan-kawasan baru pertumbuhan ekonomi di Kepri khususnya di Batam,” ujar Ansar Ahmad.
Kondisi saat ini, kata Ansar Ahmad, persoalan listrik masih menjadi perhatian serius oleh pemerintah karena masih ada beberapa daerah yang belum secara maksimal menerima asupan listrik dengan cukup.
“Kita harapkan realisasi pembangunan PLTU Biomassa membantu bertambahnya cadangan energi yang cukup bagi Kepulauan Riau,” pungkas Ansar Ahmad.
Dalam penandatanganan MoU tersebut dari PLN Batam dihadiri oleh Budi Pangestu sementara dari Panbil Industrial Estate ikut hadir Johanes Kenedy Aritonang. Sejumlah OPD dan tokoh masyarakat juga ikut hadir dan menyaksikan. (mad)