Petugas KPK
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyatakan Tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, pada Senin (1/3/21).
Empat lokasi itu kata Ali Fikri adalah Kantor Bupati Bintan, Kantor BP Kawasan FTZ Bintan, rumah kediaman di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang dan rumah kediaman di Jalan Juanda Tanjungpinang.
Seperti diketahui, rumah di Lorong Sumba ini adalah kediaman pribadi Bupati Bintan Apri Sujadi. Sedangkan rumah yang berada di Jalan Juanda, adalah kediaman Kepala BP Kawasan FTZ Bintan, Saleh Umar.
Ali Fikri menegaskan, dari 4 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Selanjutnya seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
“Ini adalah update penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK), terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 – 2018,” kata Ali Fikri, Selasa (2/3/2021).
Sebelumnya Ali Fikri mengatakan penetapan perkara dan materi perkara akan disampaikan setelah dilakukan penahanan sesuai dengan instruksi pimpinan KPK pada Jum at (26/1/21). (mad)