Bupati Mangarai Barat, Edi Endi gunakan tongkat komando
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Bupati Manggarai Barat, Edi Endi terlihat menggunakan Tongkat Komando saat hari pertama berkantor, Senin (1/3/2021).
Video penggunaan tongkat komando itu nampak jelas ditayangan halaman facebook protokol dan komunikasi pimpinan Manggarai Barat. Dalam video itu, bupati didampingi Plh. Sekretaris Manggarai Barat Ismail Surdi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Manggarai Barat, Ryan Gampar yang dikonfirmasi wartawan, Senin (1/3/2021) membenarkan penggunaan tongkat komandan oleh Edi Endi.
Ia mengaku bupati Manggarai Barat diperbolehkan untuk menggunakan tongkat komando. Ia beralasan jabatan bupati setara dengan jenderal bintang satu.
"Bupati boleh karena setara dengan bintang satu," kata Ryan.
Ketika ditanya terkait regulasi yang mengatur penggunaan tongkat oleh kepala daerah, Ryan mengatakan masih mencari aturan itu.
"Ini saya masih cek. maaf kami masih rapat perdana. Kita sama-sama cek ya," katanya.
Sementara itu, pakar hukum tata negara, Dr. John Tuba Helan mengatakan, sudah tidak ada aturan di pemerintahan sipil mengunakan tongkat komando. Tongkat hanya digunakan dikalangan militer dan kepolisian.
"Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tidak mengatur tentang itu, karena memang tidak cocok digunakan dikalangan sipil," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Menurut dia, Indonesia sudah memasuki era demokrasi dan sudah meninggalkan pemerintahan otoriter, sehingga penggunaan tongkat komando tidak dibenarkan.
"Sudah tidak zamannya lagi. Kita sudah tinggalkan pemerintahan otoriter, maka jangan kembali lagi ke sistem yang buruk. Pemimpin dan yang dipimpin menjalin hubungan kekuasaan berdasarkan kesadaran, bukan komando," tandasnya.
Informasi yang dihimpun wartawan Wikipedia, penggunaan tongkat komando hanyandigunakan dannlazim digunakan oleh instansi TNI-Polri. (tm)