KPK Terlihat Bawa Sedikitnya 3 Kardus Diduga Berisi Dokumen dari Kantor Bupati Bintan

Senin, 01 Maret 2021

Komisi Pemberantasan Korupsi

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGINANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor BP Kawasan FTZ Kabupaten Bintan untuk menemukan sejumlah barang bukti dan informasi lainnya, Senin (1/3/21).

Pantauan dilapangan, penyidik lembaga anti korupsi itu menggelar penggeledahan dari  pukul 08.50 WIB hingga berita ini dirilis penggeledahan masih berlangsung.

Selain menggeledah Kantor BP Bintan, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Bupati Bintan, Apri Sujadi S.Sos sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.50 WIB.

Dari ruangan kantor Bupati Bintan terlihat penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang dimasukkan dalam sedikitnya 3 kardus ukuran sedang.

Sampai saat ini belum diperoleh keterangan resmi dari KPK tentang apasaja berkas dan informasi yang mereka temukan dari penggeledahan di Kantor BP Kawasan Bintan dan Kantor Bupati Kabupaten Bintan. (mad)