Penggeladahan oleh KPK di Kantor BP Bintan dikawal Polisi bersenjata
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Kabupaten Bintan sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (1/3/21)
Berdasarkan pengamatan transkepri.com di lapangan, terlihat sekitar 5 orang menggenakan rompi KPK sedangkan lainnya berpakaian preman masuk ke kantor BP Kawasan Bintan di Jalan Raya Tanjungpinang - Tanjung Uban sekitar Kilometer 16, Kecamatan Toapaya Selatan, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Hingga kini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan, belum diperoleh informasi ruaagan mana saja yang digeledah. Sementara dua Personil Polisi dengan senjata laras panjang tampak bersiaga di depan pintu BP Kawasan.
Petugas keamanan BP Kawasan Bintan, Ishak kepada transkepri.com mengatakan Tim KPK tiba di kantor sejak pukul 08.50 WIB dengan menggunakan tiga mobil dengan pengawalan personil kepolisian.
"KPK tadi sampai di Kantor BP Kawasan Bintan sekitar pukul 08.50 WIB dengan menggunakan tiga mobil dengan pengawalan personil Kepolisian bersenjata," terang Ishak.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan, bahwa Tim Penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan para pihak terkait, di Polres Tanjungpinang.
Sejumlah saksi yang diperiksa itu, menurut Ali, terkait penyelidikan dugaan Tipikor tentang pengaturan barang kena cukai yang dikelolah oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.
Namun, kata Ali, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara jelas matari perkara dan tersangkanya.
“Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan, atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka,” ucapnya, Kamis (25/2/21). (mad)