Kantor Bupati Bintan
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Bintan Mohd Saleh H Umar dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka itu terkait dengan perdagangan minuman keras beralkohol (mikol) dan rokok.
”Iya, benar, (Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan mikol dan rokok di kawasan FTZ (Free Trade Zone baca: Badan Pengusahaan) Bintan,” ungkap sumber GemaNasional di pemerintahan Bintan, Jumat (26/2/2021).
Sebelum penetapan tersangka Bupati Bintan yang baru saja dilantik pada hari ini (Jumat, 26/2/2021), KPK telah memeriksa sekitar 10 pejabat Kabupaten Bintan di Markas Polres Tanjungpinang. Salah seorang pejabat yang diperiksa sebagai saksi, juga membenarkan penetapan tersangka Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar.
”Saya kemarin diperiksa sebagai saksi, dalam sebuah kasus mengenai kepabeanan di BP Bintan. Dalam surat panggilan yang saya terima, tertera di situ posisi saya hanya sebagai saksi, namun Bupati Apri Sujadi dan Kepala BP Bintan telah menyandang status tersangka,” kata sumber lain kepada GemaNasional.com.
Sejumlah media di Batam menyebut sejumlah pejabat di Kabupaten Bintan, diperiksa secara maraton. Sebelumnya ada dua pejabat diperiksa oleh penyidik KPK, salah seorang M Hendri, Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan.
Hendri, sebelum menjabat sebagai Sekretaris DPRD Bintan, merupakan anggota BP Bintan. Dia mengakui dirinya dimintai keterangan mengenai jabatan sebelumnya di BP Kawasan Kabupaten Bintan. ”Tak lama lah, sekitar 30 menit tadi, ya tanya aja ke sana, mengenai BP Kawasan,” katanya, seperti dilansir BatamNews.co.id.
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa dua pejabat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 sampai 2018.
Mereka yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan, Edi Pribadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Bintan, Mardiah.
Pada kurun waktu tersebut Mardiah tercatat menjabat Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Bintan. Sementara, Edi Pribadi menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bintan.
Meski demikian, pasangan Apri Sujadi-Robby Kurniawan akhirnya dilantik secara resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Kepulauan Riau. Namun, usai dilantik di Aula Utama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Ketua Partai Demokrat Kepri itu tidak keluar melalui pintu utama.
Sebelumnya Bupati Bintan terpilih, Apri Sujadi terlihat datang di Aula Utama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang sekitar pukul 08.52 WIB, dengan menggunakan mobil dinas dan memakai baju pelantikan lengkap.
Apri sempat menyapa pejabat dan petugas yang menjemputnya di depan pintu aula yang mempersilahkan untuk langsung masuk ke dalam aula. Saat disapa sejumlah wartawan dan menanyakan kesehatannya. Apri pun menjawab dengan singkat.
”Alhamdulillah sehat,” kata Apri sambil masuk tanpa melihat kerumunan wartawan yang menyapanya. Apri Sujadi menghilang selama tiga hari, bahkan saat acara gladi bersih pelantikan pada Kamis (25/2/2021) malam di aula, Apri tidak datang dan digantikan oleh Kepala Dinas Kominfo Bintan, Aupa Samake.***