43 Personel Polresta Barelang lakukan tes urine
TRANSKEPRI.COM.BATAM -Seluruh Pejabat Utama (PJU), Polresta Barelang, beserta Kapolsek Jajaran, harus melaksanakan pengecekan urine, secara random serta berkala. Hal ini dilakukan guna menghindari dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut berdasarkan surat telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK .7.1 / 2021, Tertanggal, 25 Januari 2021, Tentang Penyalahgunaan Narkoba, dari Internal Polri, di seluruh daerah.
Kepala Subbid Provos Polda Kepri AKBP Tolopan T Simanjuntak mengungkapkan langkah pemeriksaan tes urine tersebut,
berkaitan dengan ST Kadivpropam, agar
dilaksanakan pengecekkan urine secara berkala dan random atau acak, terhadap jajaran anggota Polri, di setiap daerah.
"Dan kita, akan melakukan pengawasan
langsung kegiatan pengecekan ataupun tes urine kepada seluruh Pejabat Utama Polresta Barelang, Kapolsek dan jajaran, sebagaimana mestinya," sebut Tolopan, di Lobby Mapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan, Polresta Barelang berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku, dipenyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali kepada Pejebat Utama, dan Kapolsek jajaran di Polresta Barelang.
"Kami tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba, dan akan kita tindak tegas," sebut Kombes Yos Guntur.
Sabtu (27/2/2021) siang.
Karena ini adalah, imbuhnya, merupakan perintah langsung Kadivpropam Polri ke seluruh Polda di Indonesia, melalui surat telegram, untuk selalu melakukan suatu pengawasan, kepada personil Polri yang terindikasi menggunakan narkoba.
"Ini tindak lanjut atas perintah pimpinan yang berkaitan untuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Dan mengingat, kondisi dari penyalahgunaan narkotika, kini sudah sampai diberbagai kalangan," terang Kapolresta Barelang.
Berdasarkan hasil tes urine tersebut, 43 Pejabat Utama, Kapolsek beserta jajaran nan mengikuti kegiatan pengecekan tes urine itu, hasilnya dinyatakan negatif (-).
"Kegiatan tes urine ini akan kita lakukan secara berkala. Untuk kali ini, berjumlah 43 personel, dengan menggunakan alat test urine merek "Dugs Abuse Test". Dan hasilnya, sudah dinyatakan negatif, oleh tim dokter kesehatan Polda Kepri," ucap Kombes Pol Yos Guntur. (wan)