Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah
TRANSKEPRI.COM.MAKASSAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Sumber Pedomanrakyatdotcom menyatakan mantan Bupati Bantaeng dua periode itu diamankan di rumah jabatan (rujab) gubernur di Jalan Sudirman, Makassar.
Sumber itu mengatakan, Nurdin Abdullah sekarang ini sudah diterbangkan ke Jakarta.
Belum diketahui persis kasus yang menimpa Nurdin Abdullah sehingga KPK melakukan OTT. (tm)