Ketua DPRD Sebut Rahma Minta Tunda Pemilihan Wawako

Kamis, 25 Februari 2021

Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarti Pustoko Weni

 

 


TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menerima surat dari Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Walikota Rahma, perihal permintaan penundaan pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.


Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarti Pustoko Weni mengatakan, surat yang dikirimkan Pemko ke DPRD adalah surat permintaan penundaan pemilihan Wawako Tanjungpinang, Kamis (25/2/21).


"Saya menerima surat terakhir dari Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang yang berisikan permohonan untuk menunda sementara proses pemilihan Wawako," ujar Weni di sela sela acara pisah sambut Kajari Tanjungpinang.


Menurut Weni alasan Wali Kota Tanjungpinang Rahma, meminta untuk ditunda karena masih ingin berkordinasi terlebih dahulu dengan Mendagri tentang pemilihan Calon Wakil Wali Kota. "Beliau masih ingin berkordinasi dulu dengan menteri dalam negeri,"jelasnya.


Weni menuturkan pihak DPRD Tanjungpinang masih menunggu informasi lebih lanjut dari Wali Kota Tanjungpinang karena DPRD tetap mengikuti aturan yang telah di tetapkan oleh undang-undang.


"Intinya kita tetap menunggu surat dari kepala daerah, mekanisme ada di DPRD, kalau keputusan tetap ada dikepala daerah."Pungkasnya


Saat ini kata Weni, calon yang terdaftar menjadi Wakil Wali Kota masih dua nama yaitu Ade Angga dan Endang Abbdullah. (san)