Besok, DPRD Kepri Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Ansar-Marlin sebagai Gub-Wagub Kepri

Senin, 22 Februari 2021

Kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, dijadwalkan akan memimpin rapat paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Kepri terpilih Pilkada serentak 2020, pada Selasa (23/2/21) besok.

“Hasil dari Rapat Banmus, paripurnanya jam 10.00 WIB,” ujar, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, Senin (22/2/21).

Sebelumnya, pada Senin pagi, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari beserta para ketua Fraksi DPRD Provinsi Kepri, telah menerima dokumen pengusulan pengesahan Gubernur dan Wagub Provinsi Kepri terpilih dari KPU Provinsi Kepri, di Ruang Rapat Ketua DPRD Kepri.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu, (21/2/2021) kemarin, KPU Provinsi Kepri, resmi menetapkan Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepri dan Marlin Agustina sebagai wakilnya dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Kepri Terpilih Tahun 2020, di Hotel CK, Kota Tanjungpinang.

“Menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih adalah Ansar Ahmad dan Marlin Agustina dengan perolehan suara 308.553 suara,” ujar Ketua KPU Provinsi, Sriwati dalam rapat pleno tersebut. (mad)