Pleno KPU Lingga terkait penetapan pemenang Pilkada
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga tetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03 Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy (Nizar Neko) sebagai pemenang pilkada Lingga tahun 2020.
Penetapan Paslon Nizar Neko sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih priode 2021-2024 itu disampaikan pada rapat terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih, di Aula Hotel Lingga Pesona Daik Lingga, Jum'at,19/2/2021.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut Ketua Divisi teknisi KPU Rio Akmal Bukit menyampaikan dasar hukum rapat pleno Nomor : 7/PL.02.7-BA/2104/Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga Tahun 2020.
Dimana pada pokoknya, menetapkan dan memutuskan Pasangan Calon Nomor Urut 03 Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih priode 2021-2024.
Selanjutnya ditetapkan dalam putusan KPU Lingga Nomor : 5/PL.02.7-Kpt/KPU-Kab/2104/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga Tahun 2020.
Pada penghujung acara, Ketua KPU Juliati menyampaikan selamat kepada Paslon Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy sebagai Paslon terpilih.
"Selamat kepada Bapak Muhammad Nizar dan Bapak Neko Wesha Pawelloy atas terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga" ucapnya dalam kegiatan tersebut.
Juliati juga menyampaikan terima kasihnya kepada stake holder terkait, Bawaslu Lingga, Polres Lingga, TNI dan penyelenggara add hoc (PPK, PPS, KPPS, PPDP dan sekretariat)
"Dan tidak kalah penting juga kami sampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang turut bekerja keras dan kerja baik dari semua elemen, sehingga pilkada Kabupaten Lingga 2020 berjalan dengan damai dan kondusif," tutupnya.(rid)