Assuransi AXA Mandiri
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Pengambilan Tabungan Dana Pedidikan Anak bersama AXA Mandiri, OJK Kepri, Bank Mandiri, para Nasabah, dan 2 Anggota Komisi I di Ruang Rapat Komisi I, Selasa (16/2) sore.
Untuk diketahui, RDP ini digelar karena para Nasabah merasa dirugikan oleh perhitungan tabungan miliknya yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam buku tabungan.
Dalam RDP tersebut, Nasabah dari Bank Mandiri, Rotua Rosdiana Manurung menjelaskan awal mula dirinya ditawarkan untuk membuat Tabungan Dana Pendidikan Anak oleh pihak Bank Mandiri.
“Jadi di tahun 2019 itu, saya ada keperluan di Bank Mandiri, disaat itu juga pihak Bank menawarkan untuk Tabungan Dana Pendikan Anak, ya kita sebagai Orang Tua pasti memikirkan masa depan anak tentunya. Saat itu saya setuju dengan hal yang ditawarkan tersebut,” kata Rosdiana saat menjelaskan.
Disamping itu, Nurcahaya Pardede yang juga merupakan Nasabah dari Bank Mandiri menjelaskan, dirinya kaget karena hasil dari Tabungan tersebut tidak sesuai dengan perhitungan yang diharapnya.
“Waktu saya ingin mengambil uang dari Tabungan tersebut saya kaget, karena uang yang berada di Tabungan hanya ada Rp 25 Juta, padahal saya hitung uang tersebut ada sekitar Rp 48 Juta,” ujarnya.
Saat diberikan kesempatan untuk menjelaskan, pihak dari AXA Mandiri hanya menjelaskan tentang Asuransi, sontak hal tersebut membuat Tohap Erikson Pasaribu selaku Anggota Komisi I DPRD Kota Batam sedikit kesal.
“Kalo dikatakan tentang Asuransi, jujur pak banyak yang gak benar Pak, saya berani taruhan, banyak tipu, karena saya salah satu korbannya,” tegasnya.
“Wajar saja jika mereka komplain, mereka juga orang susah, seharusnya Bapak dan Ibu menjelaskan secara rinci, saya tau itu trik marketing kalian, tapi tolong pakai hati nurani”. pungkasnya.
Ia berharap agar pihak Bank dapat masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat.***