Horree, Gaji RT, RW dan Kaleng Kelurahan Tarempa Naik, Ini Rinciannya

Senin, 15 Februari 2021

Lurah Tarempa, Syamsir

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Kelurahan Tarempa menaikkan gaji RT, RW, dan Kepala Lingkungan (Kaleng).

Lurah Tarempa Syamsir mengatakan,  meski tidak signifikan kenaikan tersebut diharapkan mampu memberikan motivasi kepada perangkat kelurahan agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Target kita itu selain mengimbangi gaji perangkat desa juga memberikan penghargaan kepada perangkat desa yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,"ujar Syamsir, Senin ( 14/2/2020).

Lebih lanjut ia memaparkan, masing-masing gaji perangkat desa tersebut baik sebesar Rp150.000. seperti gaji RT sebelumnya RP 700 naik menjadi Rp850.000, kemudian gaji RW dari Rp800.000 menjadi Rp950.000, dan Kaleng dari Rp900.000, naiknya menjadi Rp1050.000. 

"Di Kelurahan Tarempa terdapat 16 RT, 4 RW dan 1 Kaleng," jelasnya. 

Syamsir menambahkan, penambahan yang dilakukan untuk mengimbangi gaji RT/RW di tingkat desa yang telah terlebih dahulu naik, serta menjadi motivasi agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.(002)