TRANSKEPRI.COM.MERANTI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (Apsai) Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Selasa (09/02/2021) di ruang rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar SSos Msi mengatakan ada sebanyak 28 perusahaan dan perbankan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang terlibat dalam pembentukan tersebut.
Agus juga menambahkan adapun tugas yang menjadi dasar dalam pembentukan Apsai ini untuk sebagai pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Kepulauan Meranti, baik itu hak kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, hak untuk mendapatkan identitas dan sebagainya.
"Kalau di Apsai ini semacam Corporate Social Responsibility (CSR) tapi ini lebih terfokus pada anak khusus berorientasi pemenuhan hak-hak anak," terang Agus.
Dijelaskannya, ini merupakan salah satu langkah dan upaya pihaknya untuk mendorong agar Kabupaten termuda di Provinsi Riau itu mendapatkn predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) lebih tinggi. Pasalnya, saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat predikat KLA ditingkat pratama.
"Meranti sudah mendapat prediket KLA, tapi itu baru tingkat pratama. Jadi saat ini kita tengah berupaya untuk mendorong agar Kabupaten Meranti mendapat predikat KLA tingkat madya. Dan pembentukan Apsai di Meranti ini sebagai penunjangnya," jelasnya.(004)