Penertiban Badut di Lampu Merah Menuai Protes

Sabtu, 06 Februari 2021

Satpol PP Kota Tanjungpinang Menertibkan Badut

 

 


TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Kurang menggeliatnya sektor ekonomi berdampak pada bertambahnya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di berbagai wilayah.  Karena itu, sebagian masyarakat mengadu kreatifitas untuk bisa bertahan hidup.

Di Tanjungpinang komunitas para badut ditertibkan oleh Satpol PP,  karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Hal demikian mengundang empati beragam baik dari masyarakat dan pengguna media sosial.

Salah satu warga Tanjungpinang, Topik mengatakan,  para badut trafick light adalah pejuang keluarga yang mengadu keberuntungan untuk mendapatkan rezeky dari pengguna jalan. Bahkan mereka tidak menggaggu dan tidak memaksa untuk diberi.

"Kita berharap Walikota Tanjungpinang dan Kasatpol PP dapat lebih arif dan bijaksana melihat persoalan ini dari beragam aspek sosial, jangan mengedepankan penertiban karena justifikasi informasi dari segelintir orang,"harap Topik.

Aktifis Lsm Hitam Putih, Rahmad Nasution memberikan tanggapan terhadap tindakan yang diambil Satpol PP Tanjungpinang yang di nilai tidak mengedepankan toleransi dan aspek sosial kemanusian.

Bahkan kata Rahmad, Bila memang peraturan di tegakkan, diharapkan apasaja yang bertentangan dengan perda kota dapat di tertibkan tanpa indikasi tebang pilih. Kita lihat berapa banyak kegiatan usaha misalnya yang beroperasi tidak sesuai perda.

"Warung musiman berdiri diatas drainase,  pendirian tower tanpa kelengkapan administrasi, pembangunan gudang dan lahan di gali mempersempit alur sungai, seharusnya itu yang di tertibkan," harap Rahmad.

Sementara Walikota Tanjungpinang dan Kasatpol PP di konfirmasi belum memberikan komentar, solusi dan tanggapan atas penertiban para badut. (mad)