Penampakan pelabuhan beton Dabo Singkep yang rusak dihantam tugboat
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Konstruksi pelabuhan beton di Dabo Singkep Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau rusak setelah dihantam kapal tug boat milik PT. Dira Salvage pada akhir tahun 2020 lalu, sehingga mengakibatkan tiang feling putus dan beton pembatas pelabuhan pecah.
Horlen R Siahan selaku Kepala Syahbandar Kelas III Dabo Singkep mengatakan pihaknya sudah memberi sanksi kepada perusahaan asal Jakarta tersebut dengan meminta pihak perusahaan untuk memperbaiki kerusakan tersebut dan kapal tug boat sudah diamankan oleh syabandar.
"Saya sudah menyurati pihak perusahaan dan saya juga sudah bertemu dengan pemilik kapal, jadi intinya yang bersangkutan bersedia untuk memperbaiki, cuma terkendala di masa pandemi covid-19 ini dan perusahaan mereka juga mengalami kendala keuangan maka mereka memohon juga untuk diberi tenggang waktu" katanya Kamis (4/02/2021).
Selamat Riayadi selaku sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Reformis Anak Melayu Kabupaten Lingga (Resamkala) meminta kepada pihak perusahaan atau pemilik kapal tug boat segera memperbaiki atas kerusakan tersebut, mengingat pelabuhan ini adalah sebagai sarana umum untuk kepentingan masyarakat Dabo Singkep
"Kami sebagai unsur LSM yang ada diwilayah ini seyogyanya selalu mendukung serta mendorong pembangunan dan menjaga keutuhan fasilitas umum negeri bunda tanah melayu ini," ujarnya.(rid)