Dukungan Pemberlakukan Kartu Kendali Gas 3 Kg Terus Mengalir

Sabtu, 06 Februari 2021

Penandatangan dukungan oleh Satma PP Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Dukungan terhadap pemberlakuan Kartu Pelanggan Gas 3 kg Bersubsidi terus mengalir untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kali ini dari Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Tanjungpinang menyatakan dukungan terhadap kebijakan Walikota Tanjungpinang atas Kartu Pelanggan Gas 3 Kg Bersubsidi tersebut.

Pernyataan dukungan tersebut dilaksanakan saat melakukan pertemuan di Rumah Jabatan Walikota Tanjungpinang, Bukit Manuk, Sabtu (6/2/21).

Ketua Sapma PP Kota Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, SH mengatakan dirinya dan seluruh pengurus Sapma PP Kota Tanjungpinang siap mendukung Walikota Tanjungpinang dalam pemberlakuan Kartu Pelanggan Gas 3 Kg. Menurutnya hal ini sangat baik dan memihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Selama ini gas 3 Kg bebas digunakan siapa saja dan bebas diperjualbelikan tidak hanya di pangkalan tetapi banyak pengecer, dengan adanya Kartu Pelanggan ini saya dan rekan-rekan Sapma PP sangat mendukung dengan langkah yang dilakukan oleh Walikota," ungkap Cokky.

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dalam kesempatan itu menyatakan ungkapan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Ia juga menjelaskan bahwa pemberlakuan kartu pelanggan ini bermaksud untuk meminimalisir kelangkaan, antrean panjang dan harga yang beragam di lapangan.

"Kami menyambut baik atas dukungan dari Sapma PP atas pemberlakuan kartu pelanggan gas 3 Kg untuk masyarakat, tujuan Pemko Tanjungpinang memberlakukan kartu pelanggan itu untuk memininalisir kelangkaan yang selama ini terjadi di masyarakat, lalu kami melihat di lapangan terjadi antrean panjang serta harganya tidak beragam, untuk itulah kartu pelanggan ini terbit dengan beberapa kajian, karena sesuai dengan label yang ada di tabung gas itu hanya untuk masyarakat yang tidak mampu," jelasnya.

Rahma juga mengungkapkan bahwa jika relugasi pemberlakuan Kartu Pelanggan Gas 3 Kg ini sudah berlaku di seluruh pangkalan yang ada, benar- benar manfaatnya dirasakan masyarakat yang tidak mampu dan UMKM,  bagi warga yang tidak memiliki kartu pelanggan tidak akan bisa lagi membeli gas LPG 3 Kg subsidi.

"Adapun jatah setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang memiliki kartu kendali hanya diperbolehkan membeli gas LPG 3 Kg subsidi sebanyak 4 tabung setiap bulan, sedangkan bagi pelaku usaha mikro diberikan jatah sebanyak 9 tabung setiap bulannya," ungkap Rahma. (mad)