Mapolda Riau
TRANSKEPRI.COM.PEKANBARU- Kematian Haji Permata pengusaha ternama asal Batam, Kepulauan Riau, berbuntut panjang. Setelah pihak keluarga melapor. Kini giliran pihak Bea Cukai melapor ke Polda Riau.
Informasi yang dirangkum, pihak Bea Cukai, dalam hal ini melaporkan adanya penyerangan anggota nya, saat proses penyergapan rokok ilegal yang terjadi di perairan Indragiri Hilir.
Informasi pihak Bea Cukai membuat laporan dibenarkan Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan, Rabu (3/2/2021) ini.
Ia mengatakan, laporannya telah diterima. Namun belum diproses lebih lanjut.
''Benar, tapi belum diproses,'' kata Teddy.
Dalam laporan ini, saat ini pihaknya masih fokus pendalaman tertembaknya Haji Permata.
Dengan kabar pihak Bea Cukai membuat laporan, Teddy menegaskan, perkembangan yang disampaikan Teddy, penyidikan kasusnya, masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi.
''Penanganan kematian Haji Permata, masih berlanjut,'' kata Teddy.
Sebelumnya, kata Teddy, pihak keluarga Haji Permata memutuskan melaporkan Bea-Cukai ke Polda Kepri. Isi laporan tersebut ialah dugaan pembunuhan terhadap Haji Permata.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, Sabtu (16/1/2021) dalam rilisnya menyebutkan, laporan yang di terima. Surat tanda terima laporan dengan melaporkan ada dugaan tindak pidana pembunuhan.
''Pelapornya Bapak Arjuna, kalau tidak salah ini anak almarhum. Terlapornya Bea-Cukai,'' kata Harry.
Setelahnya, terhitung sejak 18 Januari lalu, laporan keluarga Haji Permata kemudian, dilimpahkan ke Polda Riau. Dalam prosesnya, sudah ada 21 saksi diperiksa, 17 di antaranya anak buah Permata.
Beberapa hari kemudian, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri telah memberi penjelasan soal peristiwa itu. Bea-Cukai Kepri mengatakan kasus ini berawal dari patroli soal penyelundupan rokok ilegal.
Menurut kronologis insiden tersebut berawal dari pengejaran terhadap kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea-Cukai Tembilahan pada Jumat (15/1/2021). Responnya, pihak Haji Permata memberikan perlawanan sehingga petugas melepas tembakan.
''Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam, petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea-Cukai,'' kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat, dalam rilisnya. (tm)