Amerika Serikat (AS)
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah Amerika Serikat mengecam penahanan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint, dan sejumlah petinggi lainnya pada Senin, 1 Februari 2021. Penahanan oleh militer Myanmar (Tatmadaw) ini dilakukan menjelang pembukaan sesi baru parlemen Myanmar.
Pihak Gedung Putih mendesak agar mereka segera membebaskan Aung San Suu Kyi beserta pejabat lainnya. “Mendesak militer dan semua pihak lainnya untuk mematuhi norma-norma demokrasi dan supremasi hukum, dan untuk membebaskan mereka yang ditahan hari ini,” kata juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki, melalui pernyataan resmi dikutip dari whitehouse.gov, Senin, 1 Februari 2021.
Paksi juga menyebut AS mengancam akan mengambil tindakan untuk merespon aksi kudeta yang dilakukan Tatmadaw tersebut.
“Amerika Serikat menentang segala upaya untuk mengubah hasil pemilu baru-baru ini atau menghalangi transisi demokrasi Myanmar, dan akan mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab jika langkah-langkah ini tidak dibatalkan,” tegasnya.
Suu Kyi, Presiden Myanmar U Win Myint, dan sejumlah petinggi lainnya telah ditahan pada Senin ini. Penahanan yang dilakukan militer ini dilakukan menjelang pembukaan sesi baru parlemen Myanmar.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menilai situasi terkini di Myanmar sebagai pukulan telak bagi demokrasi.
Kecaman juga datang dari Amerika Serikat dan Australia. AS mengaku terganggu dengan langkah-langkah yang dapat membahayakan transisi demokrasi di Myanmar.
Sementara Australia melalui Menteri Luar Negeri Marise Payne mendesak Myanmar untuk segera membebaskan Suu Kyi dan sejumlah pejabat lainnya. (tm)