Abdul Haris, SH kembali terpilih sebagai Bupati Anambas dalam Pilkada 9 Desember lalu
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terancam tanpa pemimpin, menyusul masih belum adanya kepastian pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2020 silam.
Padahal masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.
"Hingga saat ini masih belum ada jadwal pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih,"ujar Bupati KKA Abdul Haris, SH, Senin (1/2/2021)
Menurut Haris, apabila ada belum ada pelantikan hingga tanggal 17 Februari nanti maka akan terjadi kekosongan secara administrasi.
Sementara lanjut dia, kekosongan jabatan tidak boleh dalam pemerintahan, namun apabila mesti menunggu pelantikan secara kolektif, maka yang dirugikan adalah daerah-daerah yang tidak terjadi sengketa Pilkada.
"Di Kepri terdapat sejumlah daerah yang tidak bersengketa Pilkada seperti Natuna,, Anambas dan Batam,"tuturnya.
Alangkah baiknya tambah dia , untuk daerah yang tidak bersengketa pelantikannya dilaksanakan terlebih dahulu, sehingga ini tetap berjalan.(yud)