Pengendara Vario Berinisial THD Ditemukan Tewas di Jalan Kilometer 16 TPI

Ahad, 31 Januari 2021

Pengendara motor Vario saat dievakuasi petugas

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemotor meninggal dunia setelah diduga mengalami kecelakaan tunggal di simpang Tugu Keris Kilometer 16, Jalan WR. Supratman, sekitar pukul 23.45 WIB, sabtu malam (30/1/21).

Pengendara Vario berwarna putih BP 2740 WI yang dikemudikan korban THD melaju dari arah simpang senggarang kilometer 14 menuju tugu keris diduga hilang keseimbangan sesaat jalan arah menikung sehingga membentur pembatas jalan. Akibat kejadian itu, pengendara terjatuh dan mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian, selanjutnya korban dilarikan Ke RSUD Ahmad Thabib Tanjungpinang.

Peristiwa itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang melalui kanit laka, Iptu Ridwan mengatakan pengendara sepeda motor Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi BP 2740 WI, dikendarai THD (68) asal Bone dan bekerja sebagai buruh harian lepas, sesuai identitas korban beralamat di Perum Alam Tirta lestari gang cempaka 2 No.6 RT.001 RW.011 Kel.Pinang Kecana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Kanit Laka Polres Tanjungpinang juga menghimbau kepada para Pengendara baik Pengendara roda dua maupun roda empat agar lebih hati-hati dan waspada, "sebaiknya pada saat mengendarai kendaraan baik di siang hari ataupun malam apabila merasa lelah maupun mengantuk agar berhentilah sejenak untuk iberstirahat.

"Cari tempat yang memungkinkan untuk beristirahat sejenak dan sangat di larang mengemudikan kendaraan dalam keadaan di pengaruhi oleh Mikol ( minuman beralkohol ) apalagi dalam pengaruh narkoba, itu sangat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,"ujarnya.

Apabila hal demikian terjadi maka dikategorikan sebagai pelanggaran berat dalam peraturan dan perundang-undangan lalu lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang UULAJ. (mad)