Kadis DLH: Warga Harus Patuhi Jadwal Buang Sampah

Jumat, 29 Januari 2021

 

TRANSKEPRI.COM.MERANTI-  Warga Selatpanjang, Meranti diminta mematuhi jadwal pembuangan sampah. Ini untuk memudahkan mobil pengangkut sampah ke TPA Gogok,  sesuai dengan yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti.

" Kami lakukan ini, demi maksimalnya petugas kebersihan mengangkut sampah warga untuk dibawa ke tempat pembuangan sampah," kata 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti, Drs Irmansyah Kepada media ini Jumat (29/1/2021). saat di jumpai.


Ia meminta agar warga membuang sampah pada jadwal waktu yang sudah ditentukan.
Adapun jadwal membuang sampah yang telah ditetapkan adalah pada pagi hari pukul 06.00 - 07.00 Wib, pada siang hari pukul 12.00 - 13.00 Wib, dan pada sore hari pada pukul 18.00 - 19.00 Wib.

"Kami menghimbau warga Kota Selatpanjang dan sekitarnya agar mengubah jam buang sampah. Tolong sampah rumah tangga dibuang di tempat pembuangan sampah sesuai jadwal yang sudah ditentukan, "ujarnya.(004)