Bupati KKA, Abdul Haris. SH saat menerima penghargaan
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris. SH, meraih penghargaan penerapan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di instansi pemerintah, pada gedung Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta. Kamis (28/1/2020).
Bupati KKA Abdul Haris. SH mengatakan, sistem merit didalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah sebagai bentuk kepatuhan pemerintah Anambas terhadap Undang-Undang (UU).
"Pemerintah KKA telah taat aturan dan agar tata kelola pemerintahan di Anambas lebih baik dan mendapatkan kepercayaan publik,"ujar Haris,
Menurut orang nomor satu di Kepulauan Anambas itu, hingga saat ini pemerintah daerah terus taat dan patuh terhadap aturan dan undang- undang yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah ini mendapatkan apresiasi dari KASN sehingga mampu meraih penghargaan,"tuturnya.
Haris berjanji, bersama wakil Bupati, Wan Zuhendra akan terus berkerja maksimal agar taat dan patuh terhadap UU, sehingga Anambas terus maju dan berkembang lebih baik lagi kedepannya.(002)