Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Hingga akhir bulan Januari, penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bagi Organisasi Perangkat Daerah atau (OPD), tidak kunjung dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang. Sebelumnya Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, pada Selasa (26/1/21) lalu, telah mengagendakan untuk penyerahan DPA kepada puluhan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, namun dengan alasan Sekretaris Daerah dalam keadaan sakit, penyerahan DPA dibatalkan.
Walikota Tanjungpinang, Rahma membenarkan penyebab dibatalkan dikarenakan Sekda sedang dalam kondisi sakit, namun penyebab lain dibatalkannya penyerahan DPA tersebut, juga dikarenakan Pimpinan DPRD belum menandatangani DPA yang akan diserahkan kepada OPD.
Untuk itu Rahma memohon doa, agar hari ini Pimpinan Dewan dapat segera menandatangani DPA yang akan dibagikan kepada para OPD dilingkungan Pemko Tanjungpinang, agar Pemko bisa segera menjadwalkan penyerahan DPA bagi para OPD.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni membenarkan bahwa ia belum menandatangani DPA yang akan dibagikan kepada OPD, alasan belum ditanda tanganinya DPA dikarenakan Pemko Tanjungpinang kurang koordinasi dalam pembahasan DPA dengan DPRD, telah beberapa kali dijadwalkan pembahasan DPA dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), selalu tidak ditepati. Atas pertimbangan tersebut membuat ia belum menandatangani DPA tersebut.
Diketahui, DPA merupakan bagian penting dalam menjalankan program dan kegiatan di setiap OPD, dengan belum diserahkannya DPA hingga saat ini, maka berbagai kegiatan OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang, terlebih dahulu harus tertunda hingga DPA diterima oleh seluruh OPD.(mad)