Rekonstruksi Pembunuhan Reni, Paman Korban Luapkan Emosi ke Pelaku

Senin, 25 Januari 2021

Polisi gelar rekonstruksi korban pembunuhan

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Reni (30) di rumah kontrakan korban, Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan WR. Supratman, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang. Tersangka Hendra memperagakan 36 adegan dengan penjagaan dan pengawalan personil kepolisian.

Setelah memperagakan 36 adegan pembunuhan, kemudian tersangka digiring petugas ke mobil tahanan, tiba-tiba salah seorang pria mengaku sebagai keluarga korban memukul kepala tersangka dari arah belakang sebanyak dua kali.

Melihat kejadian pemukulan, petugas yang mengawal jalannya rekonstruksi langsung mengamankan pria pelaku pemukulan. Tenyata setelah di introgasi, pria itu adalah paman korban yang bernama Mucthaza (40). Mucthaza mengaku kesal atas perbuatan tersangka yang tega membunuh keponakannya.

“Saya tidak kenal dengan tersangka kalau saya kenal mungkin lebih parah saya pukul dia. Saya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya biar setimpal dengan perbuatannya,”kata Muchthaza.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Sidiq Amin mengatakan, adegan pertama dimulai saat pelaku berada di bengkel tempat dimana tersangka bekerja dilanjutkan pelaku memasuki rumah korban melalui jendela.

“Setelah masuk ke kamar korban, pelaku memperagakan adegan pembunuhannya, diperagakan pelaku di adegan ke 23 sampai ke 29, pelaku menghilangkan nyawa korban dengan cara dipiting, awalnya dicekik karena adanya perlawanan hingga nyawa korban hilang seketika,” ungkap Ipda Sidiq.(mad)