Baharkam Polri amankan Mikol berbagai merek
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Patroli Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri dan Polisi Perairan & Udara (Polairud) Polda Kepri, mengamankan kapal cepat, berisi minuman beralkohol (Mikol) dengan aneka merek, Jumat (22/01/2021).
Berdasarkan informasi, mikol yang berjumlah ratusan dus, rencananya dibawa ke Tanjung Balai Karimun, diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi. Baharkam melakukan penangkapan sekira pukul 19.20 WIB di Perairan Pulau Seloko Kelurahan Tanjungriau Sekupang.
Penangkapan ini dibenarkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nulhakim. "Memang ada kita melakukan pemeriksaan kepada sebuah Speedboat oleh Tim Patroli Polairud Mabes Polri,” kata Nulhakim Sabtu sore (23/01/2021).
Kapal cepat atau speedboat itu, ucapnya diamankan saat sedang berlayar dari Pelabuhan Rakyat Tanjungriau, hendak menuju ke Karimun.
"Speedboad bermuatan aneka minuman beralkohol (mikol), dari berbagai merek.
Seperti Bir Tiger, Chivas Regal serta Red Label, maupun aneka barang lain, tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari pihak Kepabeanan," ungkapnya.
Diduga barang bawaan dalam speed itu, ucap Nulhakim, tak dilengkapi dokumen maupun tanpa seperti Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPBB), dari pihak Bea Cukai, yang ada di Batam.
Nulhakim menjelaskan saat ini yang ikut diamankan seorang nakhoda berinisial IS, 2 orang ABK, barang bukti (BB), serta
1 unit speedboat, kini dibawa ke Markas Komando Polairud Kepri, di Sekupang.
"Dugaan saat ini, pelaku melanggar UU Kepabeanan. Untuk lebih jelasnya, kita akan menginformasikan melaui acara pers rilis nantinya, melalui instansi yang berwenang," pungkasnya. (wan)