Proses pcr/swab yang dilakukan Tim KKP Tanjungpinang terhadap WNI-M dan KPO kemarin (f/istimewa)
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendampingi proses pemulangan Warga Negara Indonesia Migran dan Korban Perdagangan Orang (WNI-M dan KPO), deportasi dari Negara Malaysia melalui entrypoint Kota Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Rabu (20/1).
Kepala Dinsos Kepri Doli Boniara menyampaikan, jumlah WNI-M KPO sebanyak 57 orang dengan rincian, laki-laki berjumlah 33 dan
Perempuan 24 orang.
"Mereka tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan kapal carteran KJRI Johor Bahru - Malaysia kapal Citra Indah 99," sebutnya.
Doli menjelaskan, adapun proses kedatangannya yaitu,
run dari kapal yg diarahkan oleh KKP Kelas I Tanjungpinang dan barang bawaan langsung disemprot cairan desinfektan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang. Kemudian, masing-masing WNI-M KPO dilakukan Pcr/swab oleh tim KKP Tanjungpinang.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan paspor/SPLP oleh pihak Imigrasi, pemeriksaan barang bawaan oleh Bea dan Cukai dan
pengalungan nametag oleh petugas RPTC agar tidak tercampur dgn masyarakat umum selama proses di pelabuhan.
"Setelah semua selesai, kemudian proses pengangkutan oleh Dishub Kota Tanjungpinang dengan menghitung kembali jumlah WNI-M KPO dan disesuaikan dgn jumlah angkot yg tersedia," kata Doli.
Proses pengantaran WNI-M KPO ke RPTC dilakukan oleh pihak Polres Sabhara dan Dishub Kota Tanjungpinang.
"Tugas kita sebagai satgas penampungan dan pemulangan
yang nantinya ditempatkan penampungannya di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kmensos di Senggarang," imbuhnya .(adv)