Kepala Badan Pengusahaan Batam, H Muhammad Rudi
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, H Muhammad Rudi menyampaikan, bagi warga yang mengalami lonjakan tagihan air pasca pengelolaan air diambil alih oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT MOYA dari PT ATB, agar memberikan bukti-bukti yang dimiliki, langsung pada dirinya.
Pernyataan tersebut disampaikan HM Rudi saat menjawab pertanyaan dan keluhan warga di Radio Batam FM, Kamis (21/01/21) terkait terjadinya lonjakan tagihan air. Dan sampai saat ini warga menyampaikan belum ada solusi dari PT MOYA maupun BP Batam.
"Saya sudah kumpulkan managemen MOYA dan BP Batam terkait hal ini dan saya dapat laporan sudah ada solusi. Tapi di forum ini saya dengar masih ditemukan keluhan warga terkait lonjakan tagihan air. Jadi, pada kesepatan ini saya minta silahkan berikan bukti-buktinya langsung ke saya," ujar pria yang juga menjabat Wali Kota Batam ini.
Dikatakan Rudi, BP Batam dan PT MOYA saat ini telah melakukan validasi dan pengecekan langsung ke konsumen untuk mengetahui penyebab dari lonjakan tagihan.
"Tim sudah mendatangi konsumen yang mengalami lonjakan tagihan dan terhadap sejumlah pelanggan yang komplain sudah ditemukan akar permasalahannya. Dan jika masih ada keluhan, silahkan berikan semua bukti-buktinya ke saya," tegas Rudi.
Seperti diketahui bahwa Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) yang selama ini dikelola oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) telah berakhir pada 14 November 2020 lalu. ATB telah memberikan pelayanan air bersih di Batam selama 25 tahun atau sejak tahun 1995.
Saat ini, dalam masa transisi selama 6 bulan, pengelolaan SPAM di Batam diambil alih BP Batam dengan menggandeng PT MOYA Indonesia. Dan diketahui PT MOYA memberikan kontribusi atau setoran yang jauh lebih besar ke BP Batam. (009)