Kebakaran dinTanjungpinang
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Rumah Panggung milik ketua RT 03 RW 011 yang berlokasi di salah satu plantar, Kelurahan Tanjungpinang Barat ludes terbakar, Senin (18/1/21), sekitar pukul 10.30 WIB tadi pagi.
Gilang Ikhsan, Lurah Tanjungpinang Barat mengatakan rumah yang ludes terbakar merupakan milik Ketua RT 03 bernama Badai, namun dikontrakkan, bahkan belum diperoleh informasi terkait kerugian yang timbul akibat peristiwa itu.
“Rumah itu milik saudara Badai (ketua RT 03), tapi rumah tersebut dikontrakkan, menurut informasi yang menyewa rumah sedang memasak, terus ditinggalkan sebentar, apinya langsung menyambar material rumah yang mayoritas terbuat dari papan,” terang Gilang
Informasi kebakaran diperoleh dari laporan warga teluk keriting, karena laporan itu kemudian kita segera menghubungi nomor siaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang," ujar Gilang Ikhsan.
Sementara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjugpinang, Hantoni mengatakan pihaknya telah menurunkan dua mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api.
Ketika mobil pemadam tiba dilokasi, api sudah menghanguskan rumah tersebut, yang tersisa hanya kerangka rumah yang masih tersulut api, pungkas Hantoni.
“Kencangnya tiupan angin menjadi pemicu kobakaran api cepat membesar hingga rumah tersebut ludes terbakar," jelasnya.
Disamping itu, Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra Jaya menerangkan bahwa penyebab kebakaran disebabkan arus pendek atau konsleting listrik pada kulkas yang berada dalam rumah tersebut.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran karna konsleting listrik pada kulkas, hal itu menimbulkan percikan api," katanya. (mad)