Kadis Kesehatan Provinsi Kepri M Bisri
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan rumah sakit untuk menangani keluhan masyarakat pasca menerima vaksinasi Covid-19.
Penyiapan rumah sakit untuk mengantisipasi efek samping yang timbul setelah vaksin disuntikkan.
Menurut Muhammad Bisri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, efek samping vaksin Covid-19 itu akan tampak 30 menit setelah vaksin disuntikkan ke tubuh pasien.
“30 menit itu diawasi, kalau ada dampak 30 menit itu udah kelihatan. Rumah sakit siap menangani jika ada keluhan setelah imunisasi. Melapor aja bila ada keluhan,” katanya, Rabu (13/1/21).
Bisri menjelaskan efek samping vaksin Covid-19 itu tergolong ringan hingga sedang, dimana pasien akan mengalami demam hingga pusing-pusing. “Imunisasi ini ada reaksinya ringan sampai sedang, seperti demam, pusing-pusing. Yang paling susah di antisipasi itu kalau ada alergi,” tuturnya.
M. Bisri menambahkan, penyuntikan vaksin akan dilakukan sebanyak 2 kali dimana pasien akan kembali disuntik setelah 14 hari pasca penyuntikan pertama. “Vaksin disuntikkan dua kali, setelah 14 hari penyuntikan vaksin pertama,” tambahnya.
Setelah disuntik untuk yang kedua kali, penerima vaksin akan diberikan sertifikat bahwasanya yang bersangkutan telah di vaksinasi.
“Penerima vaksin akan mendapatkan sertifikat vaksin,” tutupnya. (mad)