Jokowi Resmi Ajukan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

Rabu, 13 Januari 2021

Topi perwira Polri

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- DPR menerima Surat Presiden (Surpres) calon Kapolri. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan usulan pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan setelah menerima Surpres di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.

Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Puan didampingi Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin, saat menerima Surpres tersebut.

Puan mengatakan pergantian Kapolri saat ini sesuai dengan siklus masa jabatan Idham Azis yang hampir berakhir. Puan berjanji DPR bakal memperhatikan berbagai aspek dan dimensi penilaian. Sehingga, Listyo Sigit yang diusulkan betul-betul memenuhi syarat.

“Persyaratan meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” papar politikus PDI Perjuangan itu.

Tahap selanjutnya ialah proses pemberian persetujuan sesuai mekanisme internal DPR. Mekanisme terdiri dari Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan pemberitahuan masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri. Kemudian, DPR menugaskan Komisi III melakukan fit and proper test.

“Proses ini akan ditempuh selama dua puluh hari terhitung sejak tanggal Surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” tutur Puan. (tm)