Wah, Pengacara Habib Rizieq Berseteru dengan Saksi yang Dihadirkan Sendiri

Jumat, 08 Januari 2021

Ilustrasi: Suasana persidangan

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha, berseteru dengan saksi yang dihadirkan pihaknya. Keterangan saksi dinilai melantur saat menjelaskan pernikahan anak Rizieq.

Saksi Abdul Qodir Ali Idrus menyebut anak Rizieq Shihab melakukan pesta pernikahan dua kali, yakni di Tebet dan Petamburan. Padahal, anak Rizieq hanya melangsungkan pesta pernikahan di Petamburan.

Saksi itu juga mengaku tidak tahu dengan pernikahan anak Rizieq di Petamburan. Kamil langsung bertanya dengan nada tinggi untuk mempertegas maksud pernikahan anak Rizieq di Tebet.

"Itu kan tahu pernikahan di Tebet. Kok perkawinan di dekat rumah enggak tahu?" ujar Kamil heran dalam sidang praperadilan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Januari 2021.

Abdul menyebut hanya perayaan di Tebet. Kamil langsung meradang dengan pernyataan Abdul dan menilainya berbohong.

"Nanti semua orang itu merasa dibohongi oleh saksi, jadi pernikahan itu di mana?" ujar Kamil.

Kamil menegaskan saksi terkait pernikahan Rizieq. Abdul kemudian baru menyebut pernikahan keluarga habib di Tebet yang dimaksud bukan anak Rizieq, tapi keluarga Habib Ali Assegaf.

Kamil langsung mengingatkan saksi untuk jujur. Dia meminta Abdul untuk tidak mengada-ada.

"Kalau tahu bilang tahu, enggak ya enggak" tutur Kamil.

Hakim tunggal Akhmad Sahyuti menengahi perseteruan mereka. Akhmad lantas menanyakan apa yang diketahui oleh Qodir terkait acara Maulid Nabi yang dihadiri Rizieq di Petamburan pada 14 November 2020.

Qodir menjawab dengan formalitas. Dia hanya mengetahui acara itu peringatan kelahiran Rasul.

"Ya acara Maulid, kisah nabi lahir sampai kematian," kata Qodir. (tm)