Pjs Sekda Lingga Serahkan SK kepada CPNS Pemkab Lingga
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Pemerintah Kabupaten Lingga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019 sebanyak 125 orang CPNS di Aula Kantor Bupati Lingga, Selasa (05/01/2021).
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis kepada dua orang CPNS oleh Pejabat Pjs Sekda Lingga, Samsudi
Samsudi berpesan kepada setiap CPNS agar dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan patuh terhadap perturan yang berlaku, tanamkan di hati untuk menjadi CPNS yang baik dan bekerja secara profesional.
"Jadilah CPNS yang baik dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara serta jadilah CPNS yang profesional," kata Samsudi
Sementara Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi Kepegawaian Kabupaten Lingga Bakhtiar menambahkan, setelah ini para CPNS akan melaksanakan laksar prajabatan.
"Setelah itu mereka akan terima SK PNS, dengan waktu kurang lebih 1 tahun," kata Bakhtiar
Bakhtiar menambahkan bahwa sejauh ini tidak ada CPNS yang mengundurkan diri
"Alhamdulillah di Kabupaten Lingga tidak ada CPNS yang mundur, total keseluruhan 125 CPNS," tutupnya (rid)