Tugas Khusus Wapres Kembangkan Ekonomi Syariah hingga Deradikalisasi

Senin, 09 Desember 2019

Wapres Maruf mendapatkan beberapa tugas khusus dari presiden, nulai dari mengembangkan ekonomi syariah serta upaya-upaya deradikalisasi. Foto/Dok/SINDOnews

TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Hampir dua bulan sejak dilantik 20 Oktober lalu, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa tugasnya adalah membantu menyelesaikan janji-janji kampanye bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski demikian, Ma’ruf mengakui mendapatkan beberapa tugas khusus dari presiden untuk mengembangkan ekonomi syariah serta upaya-upaya deradikalisasi. Bagaimana Ma’ruf Amin menerjemahkan tugas-tugas tersebut? Berikut petikan wawancara tim redaksi MNC Media di Kantor Wakil Presiden pekan lalu.

Seperti apa pembagian tugas dengan Pak Presiden?

Sebenarnya tidak ada pembagian tugas secara spesifik. Tidak ada karena memang sesuai dengan konstitusi, wakil presiden membantu presiden dalam menangani semua hal. Kan seperti diketahui, visi pemerintah kita adalah visi presiden dan wakil presiden, yaitu ada lima hal, yaitu penguatan sumber daya manusia (SDM), meneruskan infrastruktur, menyederhanakan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi. Secara keseluruhan kita membantu. Hanya memang ada tugas-tugas khusus.

Apa saja tugas khusus yang diberikan Presiden?

Banyak sekali tugas khususnya. Antara lain soal kemiskinan, termasuk stunting. Termasuk penanganan ekonomi masyarakat, dalam hal ini usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kemudian juga radikalisme, ekonomi syariah dan keuangan syariah. Ada juga yang lain-lain. Itu kira-kira tugas khusus yang diberikan kepada saya.

Bagaimana mengembangkan potensi ekonomi syariah di Indonesia?

Kita akan mengembangkan ekonomi syariah lebih kuat lagi. Salah satu yang kita lakukan itu menyempurnakan lembaga yang dibentuk pemerintah, sebagai lembaga yang mendorong, seperti Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Ini kan ketuanya Presiden, kemudian ketua hariannya Wakil Presiden. Kita ingin mengembangkan itu yang pertama agar tidak hanya keuangan, tapi juga ekonomi, jadi mencakup semua.

Bagaimana dengan pengembangan industri produk halal?

Salah satu sasaran yang akan kita kembangkan nanti yaitu industri produk halal. Industri halal ini kita kembangkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pihak yang memberikan pengakuan, sertifikasi tentang kehalalan satu produk, atau meng-endorse sertifikat yang ada di berbagai belahan dunia.

Jadi, kasarnya tidak hanya menjadi tukang stempel saja, atau menjadi konsumen halal saja, tapi kita arahkan ke produsen halal. Indonesia akan kita kembangkan menjadi industri produk halal. Itu dengan membangun halal indutrial estate baik di daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) maupun ada KEK halal sendiri sehingga industri kita, baik minuman maupun makanan, farmasi, obat-obatan, kosmetik, termasuk juga pariwisata halal kita kembangkan.

Untuk memajukan ekonomi syariah, kita punya UMKM dan para produsen, bagaimana keduanya dilibatkan?

Dua-duanya tentu. Yang UMKM kita kembangkan, kita dorong supaya mereka produknya itu bagus, market friendly, dan bisa dijual. Jangan sampai punya produk tidak laku. Kita ingin bukan hanya laku di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. Market friendly-lah produk-produknya itu.

Inilah yang kita dorong. Nah, yang kuat juga kita dorong supaya juga orientasinya ekspor. Produk UMKM kita angkat supaya yang ada jangan jadi pengusaha kerdil terus. Kita dorong dan diperbanyak kualitas maupun kuantitasnya.

Adakah bidang lain yang juga dikembangkan dalam ekonomi syariah?

Industri keuangan seperti perbankan. Industri keuangan nonbank juga seperti asuransi, reksa dana, pegadaian syariah, dan pasar modal. Pasar modal kita akan kita dorong supaya potensinya menjadi lebih besar. Potensi keuangan syariah kita besar, tapi belum terbangun.

Dari laporan-laporan yang saya terima, sekarang ini pemasarannya ini menggunakan sistem digital, fintech (financial technology) ternyata naiknya tinggi sekali sampai 600% perkembangannya. Perbankannya kita kembangkan, kita besarkan, yang industri nonbank juga begitu. Juga pasar modalnya kita dorong.

Apakah termasuk yang dikembangkan zakat dan wakaf?
Itu adalah social fund. Itu potensinya besar sekali. Zakat itu baru 3,5% atau sekitar Rp8 triliun, padahal ada potensi Rp230-an triliun lebih. Kalau itu dikembangkan, bisa mengurangi kemiskinan, bisa mengentaskan kemiskinan. Untuk memperkecil, bahkan bisa menghilangkan.

Belum lagi wakaf. Dana wakaf kita itu selama ini untuk madrasah, untuk masjid. Kita kembangkan untuk investasi. Dana wakaf ini untuk mengembangkan investasi. Umat Indonesia di Indonesia ini berapa banyak? Belum lagi umat Islam kita yang ada di luar negeri. Diaspora-diaspora itu juga. Itu kita kembangkan.

Bagaimana pemerintah mendorong pengembangan ekonomi syariah?

Pemerintah sudah ada undang-undang perbankan, sukuk syariah, sudah juga asuransi syariah. Juga kelembagaannya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Kemudian banyak berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah. Tapi belum optimal kan? Kita optimalkan lagi supaya pelayanan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah lebih besar lagi ke depan.

Apakah ekonomi syariah bisa jadi jawaban menghadapi ketidakpastian ekonomi global?

Salah satunya itu. Tapi kita ingin juga mengembangkan ekonomi kerakyatan. Dalam arti pengembangan UMKM. Jadi UMKM ini kita ingin angkat melalui upaya-upaya itu. UMKM ini supaya lahan-lahan usaha kecil jangan diambil oleh badan usaha milik negara (BUMN) atau pengusaha besar. Ini memang berkorelasi dengan pengusaha-pengusaha berbasis syariah.

Ini kita dorong karena itu kita akan melibatkan pengusaha, kementerian, lembaga , BUMN, pengusaha besar, e-commerce, perusahaan fintech untuk dua masalah itu. Baik ekonomi syariah ataupun UMKM supaya mereka membentuk kolaborasi untuk membesarkan UMKM.

Terkait perkembangan Islam di Tanah Air, Anda menginisiasi adanya Islam jalan tengah. Seperti apa maksudnya?

Islam jalan tengah itu Islam moderat. Dari cara berpikir, dari segi pemahaman maupun gerakan. Cara berpikirnya Islam wasathiyah itu tidak tekstual atau hanya berpegang pada nash saja. Tapi bukan berarti liberal. Liberal itu tanpa batasan. Jadi tengah-tengah.

Gerakannya moderat artinya tidak terlalu lembek, tapi tidak terlalu keras. Sedang saja. Islam wasathiyah ini mampu menggabungkan antara keislaman dan kebangsaan. Sebab, banyak pihak yang menghadapkan antara kebangsaan dan keislaman. Islam wasathiyah ini bisa menyinergiskan antara Islam dan kebangsaan sehingga tidak terjadi benturan lagi. Ini yang kita kembangkan supaya menjadi mainstream di Indonesia.

Apakah ada imbauan agar Islam wasathiyah diajarkan guru mengaji, guru agama, maupun penceramah?

Ya guru-guru agama, ngaji, kita minta mereka mengajarkan Islam jalan tengah. Islam wasathiyah, Islam yang moderat. Itu terus kita sosialisasikan. Termasuk terus kita dorong adanya dai-dai terstandardisasi. Artinya, mereka diberi pemahaman, terutama dalam dua hal. Pertama kompetensi, yakni pemahaman apa yang harus diajarkan maupun didakwahkan. Itu dia harus memahami betul.

Kedua, harus mempunyai integritas. Integritas kita sebagai bangsa Indonesia bahwa kita punya kesepakatan-kesepakatan untuk Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini jangan sampai antara Islam dan konsensus nasional dibenturkan.

Padahal, itu sudah ada konsensus nasional. Mereka harus memiliki integritas, pemahaman yang utuh. Karena itu, saya menamakan Islam kita di Indonesia adalah Islam kaffah ma’al mitsaq atau Islam utuh tapi ada kesepakatan-kesepakatan nasional yang harus dihormati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apakah Islam wasathiyah bagian dari upaya deradikalisasi?

Islam wasthiyah adalah Islam yang sesungguhnya. Yang memang benar. Karena itu memang kita ingin mencegah berkembangnya paham radikal, intoleran, apalagi terorisme. Salah satunya dengan mengembangkan Islam wasathiyah ini.

Islam wasathiyah ini kita gunakan untuk melakukan pencegahan berkembangkan radikalisme, intoleran, terorisme dengan melakukan upaya-upaya imunisasi masyarakat. Dengan memberikan paham yang benar, lalu juga memberikan pencerahan kepada mereka yang terpapar melalui proses deradikalisasi sehingga melalui Islam wasathiyah itu kita harapkan mereka yang terpapar dikembalikan, dicerahkan lagi.

Adakah agen-agen yang dilatih untuk menyebarkan Islam wasathiyah?

Kita membentuk dai-dai yang kita latih, yaitu yang kita sebut sebagai dai yang standar. Kemudian khatib-khatib yang distandarkan. Namanya disertifikasi. Mereka kita latih, kita berikan sertifikat dalam proses sertifikasi. Nah baik khatib, dai, maupun guru agama ini merupakan agen-agen yang menyampaikan pesan itu sampai ke bawah.(ssb/sindonews)