Ilustrasi: Tempat tinggal warga prasejahtera
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pada Maret 2020, data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,63 juta orang dibandingkan periode September 2019. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin RI saat ini tercatat sebanyak 26,42 juta orang.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa dengan jumlah 14,05 juta orang. Sedangkan jumlah penduduk miskin terendah ada di Pulau Kalimantan sebanyak 969.640.
"Penduduk miskin di Pulau Sumatera 5,84 juta, Bali dan Nusantenggara 2,03 juta, Sulawesi 2 juta, Maluku dan Papua 1,52 juta. Dengan demikian total penduduk miskin pada Maret 2020 berjumlah 26,42 juta," jelas Suhariyanto dalam video conference.
Untuk diketahui, penduduk yang masuk dalam kategori miskin adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Adapun garis kemiskinan pada Maret 2020 adalah sebesar Rp 454.650 per kapita per bulan, naik sebesar 3,2% jika dibandingkan dengan September 2019.
Kemudian secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada Maret 2020 sebesar Rp 2,12 juta per bulan, naik sebesar 5,01% dibandingkan dengan September 2019 yang sebesar Rp 2,02 juta.
Garis kemiskinan per rumah tangga adalah nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin. Selain jumlah dan persentase atau angka kemiskinan, dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Pada periode September 2019–Maret 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami peningkatan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2020 sebesar 1,61, naik dibandingkan September 2019 yang sebesar 1,50. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami peningkatan dari 0,36 menjadi 0,38.
Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.
Berikut jumlah dan persentase penduduk miskin terbanyak berdasarkan provinsi:
1. Jawa Timur 4,42 juta jiwa (11,09%)
2. Jawa Tengah 3,98 juta jiwa (11,41%)
3. Jawa Barat 3,92 juta jiwa (7,9%)
4. Sumatera Utara 1,28 juta jiwa (8,75%)
5. Nusa Tenggar Timur/NTT 1,15 juta jiwa (20,90%).
Sementara itu, berikut lima provinsi dengan jumlah dan persentase penduduk miskin terendah:
1. Kalimantan Utara/Kaltara 51.790 jiwa (6,8%) 2. Kepulauan Bangka Belitung 68.390 jiwa (4,53%)
3. Maluku Utara 86.370 jiwa (6,78%)
4. Kepulauan Riau 131.970 jiwa (5,92%)
5. Kalimantan Tengah 132.940 (4,82%).