Wali Kota Batam Lakukan Mediasi dan Pastikan Ganti Rugi Buat Warga

Sabtu, 02 Januari 2021

Wali Kota Batam saat mendatangi rumah warga di pesisir Tanjunguma

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memediasi pengusaha dan warga yang menjadi korban rumahnya dihantam tongkang di Tanjunguma pada Jumat (1/1/2021). Rudi memastikan, pihak perusahaan menyanggupi ganti rugi kepada warga.

“Ini musibah bukan kemauan kita. Kita sama-sama berusaha agar permasalahan ini segera selesai,". ujar Rudi saat memimpin pertemuan di SD Negeri 04 Tanjunguma, Sabtu (2/1/2021).

Saat memediasi, Rudi didampingi Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, dan sejumlah pejabat lain. Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena pihak perusahaan siap mengganti rugi. “Kalau nanti kapalnya sudah ditarik, jangan khawatir. Sebelah saya ada Pak Kapolres, dan kita minta pihak perusahaan segera menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Rudi juga meminta perangkat RT dan RW serta masyarakat dan perusahaan duduk bersama mendata kerugian yang ada seperti sampan, jaring, hingga rumah. Ia menegaskan, ganti rugi tidak dalam bentuk uang.

“Tapi, apa yang rusak diperbaiki, apa yang roboh dibangun. Kalau ganti uang takut tak cukup bangun rumah atau juga lebih,” kata dia.

Rudi pun meminta pihak pengusaha tidak menunda pergantian kerugian. Ia ingin semua cepat selesai, masyarakat tenang dan pengusaha bisa beraktivitas kembali. Ia juga meminta masyarakat harus rinci dan sama-sama sepakat demi kepuasan bersama ke depannya.

“Jangan ada timbul isu-isu negatif. Kita ingin ini cepat selesai kerena tidak ada yang mau dapat musibah seperti ini,” ujarnya.(tm)