Sangsaka Merah-Putih
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA-.Pelaku utama yang memparodikan lagu Indonesia Raya diduga warga negara Indonesia (WNI). Polri menyampaikan pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan polisi Malaysia untuk menelusuri kebenarannya.
"Masih koordinasi dengan polisi Malaysia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (31/12/2020).
Sebagaimana diketahui, polisi Malaysia menelusuri soal lagu 'Indonesia Raya' dijadikan parodi dalam sebuah video yang diduga diunggah oleh warga Malaysia. Hasil penyelidikan sementara, Polisi Malaysia menduga pelaku utamanya dari Indonesia.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan pihaknya mengamankan seorang buruh asal Indonesia di Sabah. Dia diperiksa untuk mengetahui siapa yang mengedit video tersebut.
"Tersangka ditangkap di Sabah pada hari Senin dan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) telah memperoleh petunjuk baru dalam penyelidikan kami," ujar Abdul Hamid, seperti dikutip dari media Malaysia, Bernama, Kamis (31/12/2020).
"Ya, PDRM mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya berasal dari sana (Indonesia), dan tersangka kami sedang pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan siapa yang mengedit video tersebut," sambung dia.
Abdul Hamid mengatakan informasi ini sudah disampaikan ke pihak RI. Dan, diharapkan bisa segera diketahui tersangka utamanya.
"Dalam kasus ini, oknum yang jahat dan tidak bertanggung jawab dengan motif yang buruk telah menodai lagu kebangsaan Indonesia Raya. Parodi ini telah memicu kemarahan masyarakat Indonesia, dan saya dapat meyakinkan Anda bahwa Departemen Penyelidikan Kriminal telah mengambil tindakan dengan membentuk dan menerbangkan tim khusus ke Sabah kemarin untuk melacak para pelaku," tambahnya.
Abdul menegaskan tindakan yang merendahkan negara manapun merupakan pelanggaran serius.
"Insyaallah, tersangka (pelaku utama) akan kami bawa ke pengadilan begitu dia ditangkap," ujarnya. (tm)