Penyerahan berita acara lahan hibah
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang menghibahkan aset berupa tanah kepada pengurus Masjid Nurul Imam Islamic Centre Tanjungpinang.
Penandatanganan dan penyerahan sertifikat hibah tanah tersebut, dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di Masjid Nurul Imam Jalan Raja Haji Fisabillah KM.8, Kelurahan Batu, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (29/12/20).
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan penyerahan aset pemko kepada masjid ini adalah salah satu bentuk dukungan dan kepedulian pemerintah terhadap peningkatan pembangunan bidang keagamaan.
"Komitmen ini sudah lama dilakukan, baik dalam bentuk bantuan maupun pembinaan terhadap organisasi kemasjidan. Harapannya, pembangunan di bidang keagamaan semakin maju," tutur Rahma.
Disebutkan Rahma, masjid Nurul Imam ini sudah sekian lama berdiri dan dipergunakan sebagai sarana ibadah oleh masyarakat sekitar.
Sebelumnya, status lahannya adalah milik pemkab Bintan yang kemudian sudah diserahkan kepada pemko Tanjungpinang.
"Alhamdulillah atas usulan pihak yayasan dan melalui proses di badan pengelolaan dan aset daerah penyerahan hibah ini dapat dilakukan," kata Rahma.
Rahma pun menyambut baik upaya yang sudah dilakukan pihak yayasan dan dewan kemakmuran masjid Nurul Imam, apalagi saat ini keberadaan tempat ibadah dituntun untuk tertib administrasi.
Karenanya, Ia minta pihak yayasan segera membenahi administrasi yang belum disempurnakan.
"Terima kasih karena turut serta dalam memberikan pelayanan yang baik kepada jamaah. Semoga apa yang kita lakukan saat ini dapat kita tingkatkan di masa mendatang," tutup Rahma.
Acara juga dirangkai dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan fakir miskin. (mad)