Wali Kota Tanjungpinang saat menghadiri pelatihan sertifikasi halal IKM
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pelatihan fasilitasi sertifikasi halal, serta penyerahan sertifikat halal bagi Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Tanjungpinang, Kegiatan dilaksanakan di Meeting Room Hotel Sampurna Jaya. Kamis, (24/12).
Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP mengatakan pada saat ini masih sedang menghadapi cobaan dan tantangan yang sama serta berjuang di tengah wabah pandemi yang memberikan dampak sektor ekonomi yang mengalami degradasi hampir di semua lini. Tak lepas dari kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM) yang mengalami dampak dari pandemi ini.
"Maka dari itu dengan keterbatasan ini, mari kita lahirkan peluang-peluang usaha baru yang pada akhirnya mampu menjadi stimulus penggerak ekonomi di Kota tercinta ini, dan mari bersama sama membangun industri kecil menengah untuk terus melakukan berbagai program yang terarah dan berkelanjutan, yang salah satunya pemberian fasilitasi sertifikat halal sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang jaminan produk halal," harap Rahma.
Lanjut Rahma mengatakan, selain melaksanakan berbagai pelatihan keterampilan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan kemudahan akses perizinan berbasis online di tengah pandemi, yang diharapkan juga dapat meningkatkan produksi dan memperluas pemasaran hasil produksi.
"Saya selaku Wali Kota Tanjungpinang tentu sangat bersyukur atas telah diserahkannya sertifikat halal bagi Industri Kecil Menengah dan berharap kegiatan pelatihan sertifikasi halal bagi industri kecil menengah yang telah dilaksanakan ini, dapat menggerakkan ekonomi kerakyatan di Kota Tanjungpinang," harap Rahma
Sementara itu Kepala Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Dr. H. Ahmad Yani, S.Sos, M.M, M.Kes melaporkan bahwa tujuan pelatihan sertifikasi halal ini adalah untuk memberikan informasi terkait bahan-bahan baku yang terindikasi tidak halal.
"Maka dari itu dengan pelatihan ini, tentunya dapat menambah pengetahuan akan pentingnya memiliki sertifikasi halal produk makanan agar dapat memperluas pasaran, mempermudah akses perizinan berbasis online, serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para pengusaha, dengan demikian akan terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih Higienis dan sehat," ujar Yani
Yani juga melaporkan bahwa peserta kegiatan pelatihan sertifikasi halal bagi Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Tanjungpinang berjumlah 25 orang dan peserta Coffee Morning bagi Industri Kecil Menengah (IKM) berjumlah 50 orang. (mad)