Ilistrasi: Parktik prostitusi
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kepolisian Daerah Jawa Barat mengagendakan pemeriksaan atas enam perempuan soal kasus prostitusi online. Pemeriksaan ini merupakan pengembangan kasus setelah aparat mengamankan seorang selebgram berinisial TA di sebuah hotel di Bandung beberapa waktu lalu.
"Namanya itu berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V. Itu enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari, dan pegawai bank," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Rabu 23 Desember 2020.
Keenam orang itu dijadwalkan diperiksa pada 30 Desember 2021. Namun, belum dapat dipastikan mereka hadir. Yang pasti, penyidik sudah mengumpulkan sejumlah bukti sebelum mengagendakan memeriksa mereka.
Keenam orang itu diduga merupakan korban mucikari dan memerlukan konfirmasi yang bersangkutan. "Ada beberapa yang harus diminta konfirmasinya terkait sebagai calon korban," ujar Erdi.
"Di situ sudah ada namanya, di sini penyidik akan meminta keterangan karena menyangkut masalah pekerjaan yang bersangkutan, yang tiga orang itu, yaitu selaku muncikari, dan dua orang sebagai pencari pelanggan di media online," lanjut Kabid Humas.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat sebelumnya mengamankan selebgram berinisial TA karena diduga terlibat dalam prostitusi online dari sebuah hotel di Kota Bandung.
Penangkapan TA merupakan pengembangan dari tiga muncikari yang sudah ditangkap oleh penyidik beberapa waktu lalu yang beroperasi se-Indonesia. TA langsung digiring ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. (tm)