Antrian penumpang di Bandara Hang Nadim Batam saat bermaksud melakukan Rapid test Antigen
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Antrean calon penumpang maskapai yang sedang mengikuti rapid test antigen pada Bandara Hang Nadim (BHN), Batam, tampak mengular, Selasa (22/12/2020), pagi.
Para calon penumpang maskapai udara ini, rata-rata memiliki tujuan ke 6 kota di sejumlah provinsi. Namun, terhitung dari Tanggal 21 Desember 2020, pemerintah mewajibkan calon penumpang agar bisa melampirkan rapid test antigen tersebut hampir ke seluruh daerah di Indonesia.
Untuk melakukan Rapid Test Antigen itu,
pengelola bandarapun telah menyiapkan lokasi khusus, yang tidak jauh dari pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim.
Sule, seorang calon penumpang tujuan Bandara Kuala Namu, mengungkapkan, aturan terbaru dari pemerintah semakin mempersulit warga untuk bepergian.
"Semakin ribet dan belum banyak warga yang tahu soal aturan rapid test antigen ini. Selain itu menambah biaya pula agar bisa berangkat naik pesawat," kata dia.
Menyiasati panjangnya antrean, Sule pun bersama keluarganya mengaku, mereka sudah berada di Bandara HNB 4 jam sebelum keberangkatan.
"Saya bersama keluarga mau berangkat ke Medan dengan jadwal keberangkatan pukul 14.20 WIB. Namun dengan aturan yang baru, kita harus berada sejak pukul
10.00 WIB, mengikuti rapid rest antigen," ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan calon penumpang lainnya, mengaku memilih mengikuti rapid test antigen itu sebelum membeli tiket keberangkatan.
Hal itu dilakukan dalam mengantisipasi lamanya proses rapid test sekaligus dan agar tidak ketinggalan pesawat.
"Saya sudah antri sejak pukul 09.30 WIB hingga selesainya pukul 12.00 WIB. Dan untung belum beli tiket," ungkap Riyanto
Plt General Manager (GM), BHN Batam, Beny Syahroni mengatakan, bagi warga Batam khususnya, yang mau berangkat keluar daerah menggunakan maskapai udara diwajibkan untuk melakukan RDT Antigen, di Bandara Hang Nadim Batam ataupun di Rumah Sakit lainnya.
Diinfokannya bahwa Hang Nadim sudah memiliki tempat untuk dapat melakukan test rapid antigen, yang dibutuhkan oleh penumpang.
"Bandara HNB ini sudah memiliki sarana untuk melakukan test rapid antigen yang dibutuhkan oleh penumpang, sebelum ia berpergian ke luar Batam, melalui BHNB ini," kata Benny Syahroni, Selasa (22/12) siang.
Kendati demikian, ucapnya, penumpang harus datang lebih awal sebelum jadwal keberangkatan agar bisa melakukan test rapid antigen tersebut sekitar empat jam sebelum keberangkatan
Benny juga menjelaskan, adapun terkait tarif dari pemeriksaan rapid test antigen itu, sesuai dengan tarif yang dikeluarkan oleh pemerintah, sesuai aturan berlaku.
"Yakni Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000, untuk menuju daerah keluar Pulau Jawa," pungkasnya. (wan)