Imbauan Kapolres TPI terkait Natal dan tahun baru
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Menjelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., mengeluarkan imbauan tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., menghimbau kepada masyarakat Tanjungpinang agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama tidak berkerumun.
Selain itu Kapolres juga mengimbau agar dalam pelaksanaan Ibadah Natal dan Tahun Baru mengikuti protokol kesehatan, memperhatikan kapasitas ruangan, pengaturan jadwal dan ketersediaan sarana virtual.
"Masyarakat Kota Tanjungpinang merayakan pergantian tahun baru dengan penuh kedamaian, tidak melakukan kegiatan menyimpang bahkan tindak pidana, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti pesta kembang api", terang Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K.,
"Kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha rumah makan dan cafe agar mematuhi jam operasional dan protokol kesehatan", pungkasnya
Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. (mad)