DPRD TPI Sahkan Sejumlah Ranperda Menjadi Perda, Ini.Daftarnya

Selasa, 22 Desember 2020

Rapat paripurna DPRD TPI terkait pengesahan sejumlah Perda

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penandatanganan dan Persetujuan Bersama terhadap pengesahan dari Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan daerah (Perda) tahun 2020 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (21/12).

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa sesuai dengan program pembentukan peraturan daerah usulan dari eksekutif untuk tahun 2020, sesuai kesepakatan bersama melalui Paripurna terdahulu telah dilakukan pembahasan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan panitia khusus DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Ranperda. 

"Diantaranya Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang, kemudian Ranperda tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kota Tanjungpinang, serta Ranperda tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah," ujar Rahma. 

Dalam kesempatan ini, Rahma juga menyampaikan, bahwa Ranperda usulan eksekutif yang telah di sepakati menjadi Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tahun 2020, telahpun disampaikan dan ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. 

Rapat paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP. Pelaksanaan paripurna ini diawali dengan penyampaian laporan oleh Pansus kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir oleh fraksi-fraksi.

Lalu paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan dan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Walikota tentang penetapan Ranperda menjadi Perda. Selanjutnya, paripurna ditutup dengan penyampaian pidato Walikota Tanjungpinang tentang penetapan Perda tahun 2020. (mad)