TRANSKEPRI.COM.BATAM- Untuk memetakan kekuatan dan kondisi sumber daya manusia, khususnya di unit Pusat Harmonisasi Kebijakan (Pushaka), Pushaka menggelar Bimbingan Teknis Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK), sekaligus rapat koordinasi, Jumat (18/12), di Ruang Rapat Harris Resort, Barelang, Batam.
Kepala Pushaka BP Batam, Memet E. Rahmat, dalam sambutannya mengatakan, tujuan Bimtek ini untuk menganalisa apakah pegawai yang dimiliki Pushaka masih kurang atau malah melampaui jumlah yang seharusnya.
Sehingga ketika menyusun rencana kekuatan pegawai untuk kebutuhan Pushaka, bisa lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Memet mengatakan, dengan anjab dan ABK ini, diharapkan dapat mengukur beban dari jabatan yang diemban oleh masing-masing pegawai, khususnya di unit Pusat Harmonisasi Kebijakan BP Batam.
Analis SDM Aparatur Kedeputian Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rahmat Guritno, yang menjadi narasumber dalam Bimtek ini, mengemukakan, perlu ada sinergi antara Pusat Harmonisasi Kebijakan dengan Biro SDMO untuk memajukan manajemen SDM BP Batam.
“Penyusunan Anjab dan ABK ini, merupakan salah satu unsur manajemen SDM yang sangat krusial di BP Batam. Sehingga diperlukan adanya sinergi yang lebih komprehensif dan intens yang dibangun antarunit,” kata Rahmat Guritno.
Ia berharap, melalui Bimtek ini, para pegawai di BP Batam mampu bekerja lebih profesional dan memiliki kinerja tinggi, sehingga mampu mencapai tujuan dan meningkatkan daya saing organisasi.
“Kami akan terus mengawal pelaksaan Anjab dan ABK ini dengan melakukan coaching dan mentoring. Ke depannya kita bisa kembangkan pelatihan dan pengembangan SDM, agar BP Batam mampu menjadi benchmark bagi pegawai ASN lainnya di Indonesia,” ujar Rahmat. (r/ssb)