Kementerian Hukum dan HAM
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebagai kota peduli HAM tahun 2019.
Penghargaan itu diterima langsung Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di kantor Gubernur Kepri. Dan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui video conference.
Amsakar mengatakan penghargaan itu diberikan karena Kota Batam telah berhasil dalam pemenuhan dan pelayanan publik, sebagai salah satu bagian dari hak-hak dasar warga. Dan komitmen ini akan terus dilakukan oleh Pemko Batam.
“Seperti penyediaan fasilitas bagi disabilitas di tempat umum, kantor pemerintahan,” kata Amsakar, Senin (14/12/2020).
Kemenkumham sebelumya telah menetapkan sejumlah kriteria dalam penilaian. Diantaranya aspek hak hidup berupa angka kematian ibu hamil dan bayi. Disamping itu hak mengembangkan diri berupa angka anak-anak yang berkebutuhan khusus hingga penyandang buta aksara.
“Parameter yang paling penting berupa regulasi peraturan daerah (perda) yang memperhatikan aspek HAM,” katanya.
Indonesia sendiri kata Amsakar memiliki peran yang sangat penting dalam penegakan HAM di dunia. Hal itu kata dia disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
“Karena itu Pemko Batam juga akan terus berkomitmen dalam penegakan HAM,” jelasnya. (tm)