Menteri ATR Sofyan Djalil
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengibarkan bendera perang terhadap mafia tanah. Pasalnya, praktik mafia tanah ini banyak merugikan masyarakat.
"Kami juga perangi mafia tanah. Mafia tanah ini di Indonesia luar biasa. Apa itu mafia tanah? Mafia tanah itu penjahat yang ingin menguasai tanah rakyat dengan cara-cara yang tidak benar," ujarnya dalam diskusi Kebangkitan Ekonomi Nasional Melalui Inovasi, Pangan, dan Reforma Agraria, Jumat (11/12).
Ia mencontohkan beberapa modus praktik mafia tanah yang kerap ditemukan di Indonesia. Misalnya, seorang yang mengaku-ngaku kehilangan sertifikat tanah, sehingga mengajukan pembuatan sertifikat baru. Padahal, oknum tersebut telah menjual atau menggadaikan sertifikat tanahnya kepada pihak lain.
Adapula praktik mafia tanah dengan modus meminjam sertifikat dari penjual rumah atau tanah. Alasannya, untuk mengecek sertifikat tersebut di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)."Macam-macam praktik buruk kejahatan yang kami klasifikasikan mafia tanah. Sekarang, kami keras sekali, sudah tangkap banyak, kami penjarakan banyak," tegasnya.
Namun, oknum tersebut mengganti sertifikat asli yang dipinjam dengan sertifikat palsu. Kemudian, ia menjual sertifikat asli ke pihak lain dan mengembalikan sertifikat palus ke pemiliknya. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat tidak meminjam sertifikat tanah asli kepada orang lain.
Sofyan menuturkan alasan perang terhadap mafia tanah adalah untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah di Indonesia. Dengan kepastian hukum tersebut, ia meyakini bisa menarik investasi ke dalam negeri."Ada lagi yang punya rumah harga Rp10 miliar, oke saya setuju, ini uang muka Rp1 miliar. Lalu, pinjam sertifikat untuk cek ke BPN, itu kemudian dijual (sertifikat asli), dan pemilik rumah cuma dapat Rp1 miliar," ucapnya.
"Tujuan akhirnya ada kepastian hukum dalam kepemilikan tanah, karena kalau tidak ada kepastian hukum dalam kepemilikan tanah maka risiko investasi di Indonesia tinggi," ucapnya. (tm)