Walikota Tanjungpinang Kukuhkan Tim P4GN

Selasa, 01 Desember 2020

Rahma Kukuhkan Tim P4GN Kota Tanjungpinang

 

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG-  Walikota Tanjungpinang Rahma mengukuhkan tim terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kota Tanjungpinang, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (1/12)

Pengukuhan tim terpadu P4GN itu, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 371 Tahun 2020. 

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman non fisik terhadap eksistensi bagi suatu bangsa. Penyalahgunaan narkoba mampu menghancurkan generasi suatu bangsa. 

Pemko sendiri, kata Rahma terus berkomitmen terhadap pelaksanaan P4GN. Bahkan, dengan komitmen yang kuat inilah, Tanjungpinang telah menerbitkan Perwako Nomot 50 tahun 2019.

"Kedepan, diharapkan tim terpadu pelaksanaan fasilitasi P4GN di kota Tanjungpinang lebih terkoordinasi dengan baik," ungkap Rahma

Rahma menuturkan upaya melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanjungpinang membutuhkan sinergi dan kerja sama semua instansi maupun masyarakat. 

"Peranan seluruh kepala OPD dan masyarakat dapat membantu dalam mencegah dan memberantas narkoba demi mewujudkan generasi kuat dan generasi 100% di kota Tanjungpinang," pungkasnya. 

Acara juga disejalankan dengan Peningkatan Kesadaran Bela Negara dan Sosialisasi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

Hadir sebagai narasumber, Pasiter Kodim 0315 Bintan, Mayor Inf. Bazidhu Zebua, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Kasi Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Afdel, dan Kepala BNNK Tanjungpinang AKBP Darsono. (r/mad)