Komisi Pemberantasan Korupsi
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu kepala daerah yang juga merupakan kader ketua DPC partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kepala daerah yang ditangkap KPK dalam operasi senyap tersebut adalah Walikota Cimahi Cimahi Ajay Muhammad Priatna, dan dari angkap tangan tersebut KPK menyita barang bukti uang senilai Rp400 juta
“Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Namun sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat ketua DPC PDIP Kota Cimahi, namun berdasarkan informasi uang yang diamankan bersama Ajay merupakan bagian dari komitmen yang nilainya Rp3,2 miliar
“Barang bukti sekitar Rp 400 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar,” kata sumber internal dikutip Suara.com (tm)